AJB Paksakan SK-kan CPNS Yang Bermasalah
Arunika News , KERINCI - Kasus kecurangan rekrutmen tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Sungaipenuh sudah memasuki bulan Mei 2014 da...
https://www.arunika.news/2014/05/ajb-paksakan-sk-kan-cpns-yang-bermasalah_15.html
Arunika News, KERINCI - Kasus kecurangan rekrutmen tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Sungaipenuh sudah memasuki bulan Mei 2014 dari laporan sejumlah masyarakat melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Desember lalu, hingga kini belum ada titik terang terkait pengusutan kasus yang melibatkan penguasa Kota Sungaipenuh yaitu Walikota Asafri Jaya Bakri (AJB) Wakil Walikota Ardinal Salim, Sekretaris Daerah Pusri Amsyi serta Ketua DPRD Satmar Lendan.
Meski sejumlah saksi dan bukti terkait kecurangan telah berada di pihak Polres namun belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, diduga kasus CPNS Sungaipenuh sengaja didiamkan oleh pihak Polres Kerinci. Pasalnya, sejak dilaporkannya dugaan kecurangan pada hasil kelulusan pasca diumumkannya hasil tes, oleh 4 LSM diantaranya Geger, Forjam, Jamtos dan Seroja. Terkait kelulusan Jeje Biantara yang merupakan anak kandung dari Sekda Kota Sungaipenuh, Jeje Biantara yang diduga kuat menggunakan ijazah palsu, serta indikasi kelulusan Novi yang tanpa tes namun dinyatakan lulus.
Sejak dikonfirmasi Harian Jambi beberapa bulan yang lalu, tahapan kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan hingga saat ini. Kapolres Kerinci AKBP Abdul Muin, melalui Kanit Reskrim Polres Kerinci Sumardi Samad SSos membantah bahwa adanya dugaan pihak Polres Kerinci sengaja mendiamkan kasus kecurangan tes CPNS Kota Sungaipenuh tahun 2013 lalu.
Pasalnya hingga berita ini diterbitkan, pihaknya mengaku Polres masih serius memproses kasus kecurangan CPNS Kota Sungaipenuh. Terbukti bahwa hingga saat ini masih melakukan proses penyidikan dari hasil temuan dan laporan pelapor.
"Sangat tidak benar jika ada yang beranggapan kami sengaja mendiamkan kasus dugaan kecurangan tes CPNS Sungaipenuh. Hingga saat ini kami masih serius melakukan penyidikan. Hanya saja, di Polres Kerinci personel kita terbatas.
Sedangkan kasus yang dihadapi sangat banyak, begitu juga kegiatan yang padat," kata Kanit kepada harian ini.
Bahkan saat dikonfirmasi Harian Jambi, Sabtu (03/5) pagi, kepada harian ini Sumardi mengaku bahwa dalam beberapa hari ini akan diberangkatkan Polres Kerinci menuju Puslafor Palembang, dalam rangka penyidikan kasus kelulusan Jeje Biantara yang diduga menggunakan ijazah palsu pada tes CPNS Kota Sungaipenuh tahun 2013 lalu.
"Yakin sajalah kita akan usut kasus ini sampai tuntas. Sekarang saja kita sedang dalam proses penyidikan. Besok mungkin kita sudah sampai di Palembang dengan tujuan pengembangan kasus ini juga," pungkasnya.
Meski masih dalam tahap penyidikan di Polres Kerinci, namun Walikota Sungaipenuh getol untuk mengeluarkan SK para peserta yang dinyatakan lulus pada tes 2013 kemarin, meski diduga kuat penuh dengan kecurangan dan permainan uang yang nilainya cukup mencengangkan Rp 200 juta sampai Rp 225 juta. Banyak kalangan menilai AJB cukup berisiko mengeluarkan SK para peserta CPNS yang lulus melalui kecurangan, jika nantinya penyidikan di Polres terbukti terjadi kecurangan maka walikota berpeluang bakal menerima konsekuensi hukum di balik keputusannya tersebut yang menandatangani SK para pembayar untuk lulus. (*)
Sumber: harianjambi
Arunika News Email: arunikamultimedia@gmail.com
Meski sejumlah saksi dan bukti terkait kecurangan telah berada di pihak Polres namun belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, diduga kasus CPNS Sungaipenuh sengaja didiamkan oleh pihak Polres Kerinci. Pasalnya, sejak dilaporkannya dugaan kecurangan pada hasil kelulusan pasca diumumkannya hasil tes, oleh 4 LSM diantaranya Geger, Forjam, Jamtos dan Seroja. Terkait kelulusan Jeje Biantara yang merupakan anak kandung dari Sekda Kota Sungaipenuh, Jeje Biantara yang diduga kuat menggunakan ijazah palsu, serta indikasi kelulusan Novi yang tanpa tes namun dinyatakan lulus.
Sejak dikonfirmasi Harian Jambi beberapa bulan yang lalu, tahapan kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan hingga saat ini. Kapolres Kerinci AKBP Abdul Muin, melalui Kanit Reskrim Polres Kerinci Sumardi Samad SSos membantah bahwa adanya dugaan pihak Polres Kerinci sengaja mendiamkan kasus kecurangan tes CPNS Kota Sungaipenuh tahun 2013 lalu.
Pasalnya hingga berita ini diterbitkan, pihaknya mengaku Polres masih serius memproses kasus kecurangan CPNS Kota Sungaipenuh. Terbukti bahwa hingga saat ini masih melakukan proses penyidikan dari hasil temuan dan laporan pelapor.
"Sangat tidak benar jika ada yang beranggapan kami sengaja mendiamkan kasus dugaan kecurangan tes CPNS Sungaipenuh. Hingga saat ini kami masih serius melakukan penyidikan. Hanya saja, di Polres Kerinci personel kita terbatas.
Sedangkan kasus yang dihadapi sangat banyak, begitu juga kegiatan yang padat," kata Kanit kepada harian ini.
Bahkan saat dikonfirmasi Harian Jambi, Sabtu (03/5) pagi, kepada harian ini Sumardi mengaku bahwa dalam beberapa hari ini akan diberangkatkan Polres Kerinci menuju Puslafor Palembang, dalam rangka penyidikan kasus kelulusan Jeje Biantara yang diduga menggunakan ijazah palsu pada tes CPNS Kota Sungaipenuh tahun 2013 lalu.
"Yakin sajalah kita akan usut kasus ini sampai tuntas. Sekarang saja kita sedang dalam proses penyidikan. Besok mungkin kita sudah sampai di Palembang dengan tujuan pengembangan kasus ini juga," pungkasnya.
Meski masih dalam tahap penyidikan di Polres Kerinci, namun Walikota Sungaipenuh getol untuk mengeluarkan SK para peserta yang dinyatakan lulus pada tes 2013 kemarin, meski diduga kuat penuh dengan kecurangan dan permainan uang yang nilainya cukup mencengangkan Rp 200 juta sampai Rp 225 juta. Banyak kalangan menilai AJB cukup berisiko mengeluarkan SK para peserta CPNS yang lulus melalui kecurangan, jika nantinya penyidikan di Polres terbukti terjadi kecurangan maka walikota berpeluang bakal menerima konsekuensi hukum di balik keputusannya tersebut yang menandatangani SK para pembayar untuk lulus. (*)
Sumber: harianjambi
Arunika News Email: arunikamultimedia@gmail.com