AJB Terlalu Memaksakan Anaknya Jadi Ketua DPRD
Arunika News , SUNGAIPENUH - Kemenangan Partai Demokrat di Kota Sungaipenuh pada Pileg 9 April lalu memang tak terbantahkan. Partai penguasa...
https://www.arunika.news/2014/05/ajb-terlalu-memaksakan-anaknya-jadi_53.html
Arunika News, SUNGAIPENUH - Kemenangan Partai Demokrat di Kota Sungaipenuh pada Pileg 9 April lalu memang tak terbantahkan. Partai penguasa ini mampu mendulang suara tertinggi dari 11 partai lainnya untuk perebutan kursi DPRD Kota Sungaipenuh.
Bahkan Partai Demokrat mendapat 5 kursi dari 25 kursi yang diperebutkan, sedangkan partai lain hanya mendapat 3 kursi. Bahkan PKPI dan PBB tidak sama sekali jatah kursi legislatif itu.
Secara otomatis Partai Demokrat akan menduduki kursi Ketua DPRD Kota Sungaipenuh. Dari hasil pengamatan harian ini, sesuai dengan hasil pleno KPU Kota Sungaipenuh beberapa waktu lalu, Fikar Azami caleg no urut 1 Partai Demokrat yang maju di daerah pemilihan (dapil) III Sungaipenuh merupakan caleg suara tertinggi di Partai Demokrat.
Akan tetapi, dikarenakan Fikar merupakan putra kandung Walikota Sungaipenuh yang berusia muda dan baru kali ini terjun di dunia politik, membuat banyak kalangan yang tidak setuju dengan rencana akan ditetapkannya Fikar menjadi ketua DPRD Kota Sungaipenuh oleh pengurus DPD Demokrat Provinsi Jambi dan DPC Demokrat Kota Sungaipenuh.
Seperti halnya yang disampaikan Ketua LSM Seroja, Salimin mengaku sangat tidak etis jika Fikar Azami ditetapkan PD sebagai orang yang menduduki kursi Ketua DPRD. Menurutnya, jika berpandangan pada suara terbanyak, memang tidak bisa dipungkiri Fikar lah yang berhak, dan di bawah suara Fikar ada Fajran yang merupakan caleg suara tertinggi di dapil II yang juga merupakan caleg Partai Demokrat.
“Kita bukan tidak setuju dengan Demokrat, yang akan menetapkan putra Walikota Sungaipenuh menjadi Ketua DPRD Sungaipenuh. Meski Fikar memang mendapat suara tertinggi dari seluruh caleg Demokrat bahkan seluruh caleg yang maju untuk DPRD Kota Sungaipenuh. Akan tetapi tidak mutlak karena suara tertinggi ia yang harus jadi Ketua DPRD,” ujarnya.
Lebih jauh, menurutnya yang menjadi bahan pertimbangan partai tentu bukan hanya dari jumlah suara. Tentu ada faktor penilaian lain. Seperti jabatan di partai, unsur senioritas dan lain-lain.
“Usianya masih sangat muda, tentu pengalamannya di dunia perpolitikan dan pemerintahan itu juga minim. Hal ini tentu akan berdampak buruk pada produk bahkan kebijakan dewan yang semestinya selalu berpihak kepada rakyat, kita berharap penilaian DPD dan DPC untuk menentukan pimpinan bukan hanya melihat jumlah suara saja. Akan tetapi unsus senioritas, integritas serta kapasitas juga jadi pertimbangan,” ujar Salimin Ketua LSM Seroja kepada Harian Jambi.
Senada yang disampaikan ketua LSM Seroja, salah seorang pengamat politik Kerinci yang merupakan salah seorang mantan anggota DPRD Kerinci, Samsul Arifin dikonfirmasi Harian Jambi, Kamis (8/5). Terkait rencana melenggangnya putra Walikota Sungaipenuh menjadi Ketua DPRD Kota Sungaipenuh. Dirinya berpandangan, secara aturan memang tidak ada yang melarang jika bapaknya sebagai walikota dan putranya sebagai Ketua DPRD. Numun, secara etika publik tentu banyak hal yang mesti dipertimbangkan oleh DPD dan DPC Demokrat Kota Sungaipenuh.
“Ya, secara aturan kepartaian itu sah-sah saja. Bahkan suara terbanyak memang merupakan penilaian. Akan tetapi, jika dilihat dari kapasitas Walikota Sungaipenuh Asyafri jaya Bakri (AJB) yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sungaipenuh. Tentu banyak hal yang mesti dipertimbangkan. Sebab, jika hal ini tetap dipaksakan terjadi. Kita menilai akan berdampak buruk pada jalannya pemerintahan Kota Sungaipenuh,” singkat politisi senior kepada harian ini.
Sumber: Harian Jambi
Arunika News Email: arunikamultimedia@gmail.com
Bahkan Partai Demokrat mendapat 5 kursi dari 25 kursi yang diperebutkan, sedangkan partai lain hanya mendapat 3 kursi. Bahkan PKPI dan PBB tidak sama sekali jatah kursi legislatif itu.
Secara otomatis Partai Demokrat akan menduduki kursi Ketua DPRD Kota Sungaipenuh. Dari hasil pengamatan harian ini, sesuai dengan hasil pleno KPU Kota Sungaipenuh beberapa waktu lalu, Fikar Azami caleg no urut 1 Partai Demokrat yang maju di daerah pemilihan (dapil) III Sungaipenuh merupakan caleg suara tertinggi di Partai Demokrat.
Akan tetapi, dikarenakan Fikar merupakan putra kandung Walikota Sungaipenuh yang berusia muda dan baru kali ini terjun di dunia politik, membuat banyak kalangan yang tidak setuju dengan rencana akan ditetapkannya Fikar menjadi ketua DPRD Kota Sungaipenuh oleh pengurus DPD Demokrat Provinsi Jambi dan DPC Demokrat Kota Sungaipenuh.
Seperti halnya yang disampaikan Ketua LSM Seroja, Salimin mengaku sangat tidak etis jika Fikar Azami ditetapkan PD sebagai orang yang menduduki kursi Ketua DPRD. Menurutnya, jika berpandangan pada suara terbanyak, memang tidak bisa dipungkiri Fikar lah yang berhak, dan di bawah suara Fikar ada Fajran yang merupakan caleg suara tertinggi di dapil II yang juga merupakan caleg Partai Demokrat.
“Kita bukan tidak setuju dengan Demokrat, yang akan menetapkan putra Walikota Sungaipenuh menjadi Ketua DPRD Sungaipenuh. Meski Fikar memang mendapat suara tertinggi dari seluruh caleg Demokrat bahkan seluruh caleg yang maju untuk DPRD Kota Sungaipenuh. Akan tetapi tidak mutlak karena suara tertinggi ia yang harus jadi Ketua DPRD,” ujarnya.
Lebih jauh, menurutnya yang menjadi bahan pertimbangan partai tentu bukan hanya dari jumlah suara. Tentu ada faktor penilaian lain. Seperti jabatan di partai, unsur senioritas dan lain-lain.
“Usianya masih sangat muda, tentu pengalamannya di dunia perpolitikan dan pemerintahan itu juga minim. Hal ini tentu akan berdampak buruk pada produk bahkan kebijakan dewan yang semestinya selalu berpihak kepada rakyat, kita berharap penilaian DPD dan DPC untuk menentukan pimpinan bukan hanya melihat jumlah suara saja. Akan tetapi unsus senioritas, integritas serta kapasitas juga jadi pertimbangan,” ujar Salimin Ketua LSM Seroja kepada Harian Jambi.
Senada yang disampaikan ketua LSM Seroja, salah seorang pengamat politik Kerinci yang merupakan salah seorang mantan anggota DPRD Kerinci, Samsul Arifin dikonfirmasi Harian Jambi, Kamis (8/5). Terkait rencana melenggangnya putra Walikota Sungaipenuh menjadi Ketua DPRD Kota Sungaipenuh. Dirinya berpandangan, secara aturan memang tidak ada yang melarang jika bapaknya sebagai walikota dan putranya sebagai Ketua DPRD. Numun, secara etika publik tentu banyak hal yang mesti dipertimbangkan oleh DPD dan DPC Demokrat Kota Sungaipenuh.
“Ya, secara aturan kepartaian itu sah-sah saja. Bahkan suara terbanyak memang merupakan penilaian. Akan tetapi, jika dilihat dari kapasitas Walikota Sungaipenuh Asyafri jaya Bakri (AJB) yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sungaipenuh. Tentu banyak hal yang mesti dipertimbangkan. Sebab, jika hal ini tetap dipaksakan terjadi. Kita menilai akan berdampak buruk pada jalannya pemerintahan Kota Sungaipenuh,” singkat politisi senior kepada harian ini.
Sumber: Harian Jambi
Arunika News Email: arunikamultimedia@gmail.com