Kapolres Kerinci Bantah Semua Tuduhan Kasus Penggelapan Dana

Mapolres Kerinci Arunika News , KERINCI - Kapolres Kerinci AKBP Abdul Mun’im membatah semua tuduhan tentang laporan Sanusi Wakapolres Kerin...

Mapolres Kerinci
Arunika News, KERINCI - Kapolres Kerinci AKBP Abdul Mun’im membatah semua tuduhan tentang laporan Sanusi Wakapolres Kerinci kepada kapolri, yakni perbuatan pemerasan terhadap kepala dinas, calon Bintara Polri, Penggelapan Kasus, Pemotongan Anggaran Polsek, Pemotongan Anggaran Dana Lidik, Sidik dan Melakukan Pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan di SAMSAT dan tempat Pengurusan SIM yang dilakukan oleh Kapolres Kerinci AKBP Abdul Mun’im, SE, SH, M.Si, Kasat Reskrim AKP Agus Saleh, Kasat Lantas AKP Suroto. Surat yang dutujukan Sanusi kepada Kapolri, Kapolda, Kompolnas, Ombudsman RI, Irwasus Polri, Dadiv Propam Polri dengan tembusan Irwasda Polda Jambi, Dir Intel Polda Jambi, dab Kabid Propam Polda Jambi, tertanggal 22 April 2014.

“semua tuduhan itu tidak benar” tegas kapolres Kerinci AKBP Abdul Mun’im kepada kerincitime.co.id.

Dijelaskannya tuduhan kepadanya seperti Kepala Dinas harus setor, penerimaan CPNS 2013 di sungai penuh, kapolres meminta jatah 3 orang dan yanag lulus hanya 2 orang, dan penerimaan K2 di kabupaten kerinci, kapolres memanggil Kepala BKS dan menerimaa jatah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).

Begitu juga ketika Kapolres tugas keluar daerah, kontraktor yang ada di kabupaten kerinci dan sungai penuh serta pegawai PU dipanggil menghadap kerumah dinas dan harus setor dengan alasan untuk biaya keluar kota.

Kemudian Anggaran lidik sidik, anggaran lalu lintas, anggaran BIMMAS, anggaran untuk polsek-polsek hanya diterima oleh polsek 60 %, dan dipotong oleh juru bayar atas perintah kapolres 40%.

“tanya ke polsek-polsek, anggaran mana yang saya potong, ada atau tidak, silahkan” katanya.

Kemudian penerimaan 595 Bintara Polri 2014 di polres kerinci, kapolres juga diruduh memungut biaya Rp. 250.000,- per orang dengan alasan untuk biaya berangkat ke jambi, padahal biaya travel hanya Rp. 120.000,-.

“yang ngurus itukan ada staf saya, saya diberi laporan Rp. 250.000,- PP, karena saya fikir itu wajar, ya sudah” katanya.

Begitu juga Kasus-kasus seperti kasus minyak yang ada di polres kerinci tahun 2013 dan 2014 ada 16 laporan polisi dengan barang bukti 50-65 ton yang terdiri dari minyak bensin, solar, minyak tanah dan minyak mentah, tidak satupun yang lanjut ke JPU atau proses penyidikannya tahap 2. Semua di selesaikan atau 86 oleh polres kerinci.

Dana Pilkada Bupati Kerinci dan Dana PNBP untuk anggota lalu lintas yang tidak tersalur secara keseluruhan padahal dana tersebut mencapai ratusan juta rupah.

“semua itu tidak benar, silahkan cek, ada yang sudah di proses di pengadilan, SIM, hari ini cek ke polres, tarifnya sesuai dengan ketentuan yang ada” jelasanya kepada kerincitime.co. (ton)

Sumber: kerincitime

Arunika News Email: arunikamultimedia@gmail.com

Related

Daerah 2340319157006592861

Terbaru

Hot in week

Komentar

item