Kapolres Limpahkan Kasus CPNS Sungai Penuh Ke Polda Jambi

Arunika News , KERINCI -- Kasus dugaan kecurangan dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Sungaipenuh, yang melibatkan pu...


Arunika News, KERINCI -- Kasus dugaan kecurangan dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Sungaipenuh, yang melibatkan putra Sekda Sungaipenuh, Jeje Biantara, dan peserta lainnya, Novi, semakin menemui titik terang.


Informasi yang didapat Harian Jambi, dalam waktu dekat ini kasus ini akan segera digelar di Polda Jambi. Hal ini untuk menepis adanya dugaan masyarakat, yang menilai terjadi kongkalingkong antara penyidik Polres dengan terlapor.

Kapolres Kerinci, AKBP A Munim, saat dikonfirmasi mengakui hal itu. Dia mengatakan, berdasarkan saran dari masyarakat, dia akhirnya mengusulkan agar kasus CPNS ini digelar di Polda saja.

“Benar, saya sudah usulkan supaya kasus ini digelar di Polda saja. Kita tidak mau nanti ada yang mengira Kapolres ada kongkalingkong dengan pemerintah Kota Sungaipenuh,” terang Kapolres Kerinci, AKBP A Munim.

Ditanya kapan jadwal kasus tersebut digelar di Polda? A Munim mengaku dalam waktu dekat ini. ”Kasat Reskrim sekarang juga sedang di Jambi. setelah semuanya siap akan kita gelar,” kata Kapolres.

Kemarin tambahnya, dua orang penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ahli hukum pidana di Universtitas Jambi. ”Kita tetap komitmen terhadap penanganan kasus ini. Setiap laporan masyarakat akan kita tindaklanjuti,” tegasnya.

Tanpa adanya dorongan dari masyarakat lanjutnya, kasus ini tetap akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. ”Kita sudah ke dirjen, Dikti, ke kampus Jeje di Medan. Ini tentu menyerap anggaran yang besar, tidak mungkin kita abaikan begitu saja,” tambahnya.

Tanggungjawab polisi, tidak hanya kepada negara saja, namun juga kepada publik dan masyarakat. ”Saat ini, penyidik masih menunggu jawaban dari BKN. Setelah itu kasus kita gelar,” pungkas Kapolres Kerinci.

Untuk diketahui, dalam kasus CPNS ini ada dua PNS yang menjadi terlapor. Mereka adalah Jeje Biantara, yang juga merupakan putera Sekda Sungaipenuh, Pusri Amsy, yang dilaporkan menggunakan ijazah palsu.

Sedangkan terlapor lainnya adalah Novi Amelia, yang diduga tidak mengikuti tes CPNS. Ini dikarenakan Novi mengalami kecelakaan lalulintas, saat akan berangkat menuju lokasi tes. (harianjambi)

Arunika News Email: arunikamultimedia@gmail.com

Related

News 2732015346745801839

Terbaru

Hot in week

Komentar

Arsip Blog

item