LEMDIKLAT PERSADA Sukses Gelar Bimtek Aplikasi Siskeudes Versi 2.0.5 Se-kota Sungai Penuh
Arunika News , Jakarta, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LEMDIKLAT) PERSADA Menggelar Bimbingan Teknis Perencanaan, Penganggaran, Penatau...
Arunika News , Jakarta, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LEMDIKLAT) PERSADA Menggelar Bimbingan Teknis Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan dan Pembukuan Dalam Pengelolaan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0.5 di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh yang Bertempat di Hotel Kimaya Slipi, Jakarta (11-13/6/2023).
Acara yang Berlangsung Selama Tiga Hari di dibuka langsung Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir yang di Ikuti Asisten 1, Plt.Kadis Pemerintahan Desa Yulia Roza Beserta Staf, LEMDIKLAT dan Seluruh Peserta Kades, Sekdes, Bendahara, Serta Operator Desa Se-Kota Sungai Penuh.
Selanjutnya Pada Kegiatan Bimtek Tersebut Lemdiklat Persada Menghadirkan Narasumber dari Pemerintah Pusat melalui BPKP, Dengan merilis Aplikasi Sistem Keuangan Desa Versi 2.0.5 Yakni Penambahan input nomor dan tanggal RKPDES, Penambahan fitur tagging pada paket kegiatan, Penambahan laporan monitoring Pemda, Perbaikan inputan RPJMDES, Penambahan input data penerima spp panjar (digunakan untuk fasilitasi cms pada spp panjar) Cetak proporsi apbdes di menu laporan dan Default kalkulator pajak untuk ppn angkanya 11%.
Dalam Kesempatan itu Wako Ahmadi Menekankan Kepada Seluruh Peserta Kades, Sekdes, Bendahara, Serta Operator Desa dalam Kota Sungai Penuh, Untuk Mampu Bersosialisasi, Menempatkan diri dan Berkomunikasi dengan Baik.
Saya Meminta Seluruh Para Peserta Bimtek untuk Bisa Menepatkan diri, Bersosialisasi dan Menjalin Kumonikasi dengan baik Kepada Semua orang dan Masyarakat.”ungkap Wako Ahmadi.
Sementara disisi Lain Kadis Pemdes Yulia Roza Juga Mengatakan Bimtek Aplikasi Siskeudes yang di Gelar kan Saat ini, Sangatlah Penting Untuk Mendukung kinerja dan program Pembangunan di Desa.
“Mengingat pentingnya substansi kegiatan Pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Kegiatan ini Berdasarkan Atas Usulan Resmi dari APDESI kota Sungai Penuh yang Sudah Mengacu pada Aturan dan Perundangan – Undangan yang Berlaku agar Tidak Terjadi Hal-hal yang tidak diinginkan kemudian Hari”. tutup kadis Pemdes Kota Sungai Penuh. (Khairuls)
Sumber: https://eksisjambi.com/15252-2/.html