ADA APA MUHAMMADIYAH TARIK DANA 13 TRILIUN DARI BANK SYARIAH INDONESIA (BSI) ?

  Oleh: KURNIADI ARIS, SH,MH,MM ADVOKAT/PENGACARA- KETUA MAJLIS HUKUM/HAM PD MUHAMMADYAH KOTA SUNGAI PENUH Pimpinan Pusat Muhammadiyah m...

 Oleh:
KURNIADI ARIS, SH,MH,MM
ADVOKAT/PENGACARA- KETUA MAJLIS HUKUM/HAM PD MUHAMMADYAH KOTA SUNGAI PENUH

Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengalihkan dana simpanannya dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Keputusan ini tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024.

KURNIADI ARIS, SH,MH,MM

KURNIADI ARIS, SH,MH,MM


Total pengalihan dana tersebut dikabarkan mencapai Rp 13 triliun. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas mebenarkan hali ini bahwa dana tersebut segera di tarik dari BSI.

Yang menarik bukanlah sekedar mengapa dana tersebut di tarik oleh Muhammadiyah yang selama ini parkir bis di kas BSI dan BSI leluasa menggunakan untuk kepentingan chord bisnisnya, perbuatan hukum ini (recht handeling) di ambil oleh PP Muhammadiyah melahirkan banyak analisa diantaranya, agar dana tersebut bisa di sebarkan ke Bank syariah-syariah lainnya terutama di daerah-daerah agar mampu menstimulus pertumbuhan ekonomi di tengah lesunya perekonomian umat sehingga jika di distribusikan secara merata ke bank syariah lain di banyak provinsi maka terjadi pemerataan permodalan, namun ada juga yang memberikan analisa yang kritis dalam analisanya menyampaikan bahwa BSI lebih mengedepankan penyaluran dana tersebut untuk kepentingan korporasi bisnis-bisnis besar ketimbang menyalurkannya kepada kaum proletar (rakyat jelata), bahkan disinyalir komisaris BSI adalah konglomerat dan dana 13 Triliun tersebut menjadi incaran konglomerat tersebut yang terafiliasi dengan kelompok sembilan naga, uang triliunan tersbut sangat mengiurkan buat mereka.

Terlepas dari tinggi rendahnya akurasi analisa tersebut semua analisa tersebut sah-sah saja, selanjutnya selaku ketua majelis hukum PD Muhammadiyah Kota Sungai Penuh, penulis membuat hipotesis jika langkah pemerataan sebagai tolok ukur penarikan uang tersebut dari BSI maka langkah  sangat dibutuhkan karna perdagangan pedagang kecil saat ini  sedang di gempur oleh perdagangan online berdsarkan informasi dari KADIN kota sungai penuh setiap harinya ada 9000 paket belanja online di Shopee Sungai Penuh jika dikalikan 500 ribu saja  nilai perpaket maka setiap harinya 4,5 milyar uang keluar dari kota sungai penuh yang seharusnya transaksinya beredar di pasar sungai penuh itu baru Shopee belum tempat-tempat belanja online lainnya, selanjutnya jika uang di BSI tersebut terendus akan di incar oleh konglomerat artinya langkah Muhammdiyah sudah tepat untuk menyelamatkan dana umat.

Related

Opini 3749212461439442788

Terbaru

Hot in week

Komentar

item