ADA APA MUHAMMADIYAH TARIK DANA 13 TRILIUN DARI BANK SYARIAH INDONESIA (BSI) ?
Oleh: KURNIADI ARIS, SH,MH,MM ADVOKAT/PENGACARA- KETUA MAJLIS HUKUM/HAM PD MUHAMMADYAH KOTA SUNGAI PENUH Pimpinan Pusat Muhammadiyah m...
Oleh:
KURNIADI ARIS,
SH,MH,MM
ADVOKAT/PENGACARA- KETUA MAJLIS HUKUM/HAM PD
MUHAMMADYAH KOTA SUNGAI PENUH
Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengalihkan dana simpanannya dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Keputusan ini tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024.
KURNIADI ARIS,
SH,MH,MM |
Terlepas dari tinggi rendahnya akurasi analisa tersebut semua analisa tersebut sah-sah saja, selanjutnya selaku ketua majelis hukum PD Muhammadiyah Kota Sungai Penuh, penulis membuat hipotesis jika langkah pemerataan sebagai tolok ukur penarikan uang tersebut dari BSI maka langkah sangat dibutuhkan karna perdagangan pedagang kecil saat ini sedang di gempur oleh perdagangan online berdsarkan informasi dari KADIN kota sungai penuh setiap harinya ada 9000 paket belanja online di Shopee Sungai Penuh jika dikalikan 500 ribu saja nilai perpaket maka setiap harinya 4,5 milyar uang keluar dari kota sungai penuh yang seharusnya transaksinya beredar di pasar sungai penuh itu baru Shopee belum tempat-tempat belanja online lainnya, selanjutnya jika uang di BSI tersebut terendus akan di incar oleh konglomerat artinya langkah Muhammdiyah sudah tepat untuk menyelamatkan dana umat.