Wako Ahmadi Zubir Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD Tahun 2025-2045
SUNGAI PENUH, ARUNIKANEWS - Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai...
SUNGAI PENUH, ARUNIKANEWS - Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, Senin (24/6/2024).
Adapun agenda paripurna yakni, Penyampaian pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023 dan Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Sungai Penuh tahun 2025-2045.
Rapat paripurna yang digelar di Aula Gedung DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Lendra Wijaya, SE. Turut menghadiri, Para Forkompinda, Sekda Alpian, Asisten dan Kepala SKPD.
Dihadapan anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Walikota Sungai Penuh Ahmadi, menyampaikan pengantar Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
" Dari hasil pemeriksaan atas LKPD Pemkot Sungai Penuh tahun anggaran 2023 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi syukur Alhamdulillah Pemkot Sungai Penuh kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP), " sampainya.
Wako Ahmadi Zubir juga menyampaikan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Dalam upaya mendukung terwujudnya efektivitas, efisiensi dan sinergitas penyelenggaraan pembangunan nasional dan pembangunan daerah, maka Pemkot Sungai Penuh menyusun yang selaras dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Sungai Penuh.(NA)