Harmonisasi Dakwah : Penguatan Nilai Amar Makruf dan Nahi Mungkar dalam Perspektif Filsafat Dakwah

Arifman Kepala TPQ Bustanuddin Dakwah merupakan salah satu pilar penting dalam agama Islam. Istilah "dakwah" secara harfiah bermak...

Arifman
Kepala TPQ Bustanuddin

Dakwah merupakan salah satu pilar penting dalam agama Islam. Istilah "dakwah" secara harfiah bermakna mengajak atau menyeru kepada kebaikan. Di dalamnya, terkandung misi utama untuk mengajak manusia kepada jalan yang benar, yaitu menyebarkan nilai-nilai amar makruf (mengajak pada kebaikan) dan nahi mungkar (mencegah kemungkaran). Dalam konteks ini, dakwah memiliki posisi strategis dalam pembentukan moral, etika, dan perilaku masyarakat.

Amar Makruf dan Nahi Mungkar sebagai Prinsip Dakwah

Dalam ajaran Islam, amar makruf dan nahi mungkar adalah prinsip dasar dalam menjalankan dakwah. Amar makruf mengandung makna mengajak kepada hal-hal yang baik, yakni tindakan-tindakan yang sesuai dengan perintah Allah dan bermanfaat bagi kehidupan manusia. Sebaliknya, nahi mungkar bermakna mencegah hal-hal yang buruk, seperti perbuatan dosa dan pelanggaran yang bertentangan dengan ajaran agama.

Keduanya harus berjalan secara harmonis. Mengajak kepada kebaikan tanpa mencegah keburukan, atau sebaliknya, akan menyebabkan ketidakseimbangan dalam masyarakat. Maka dari itu, penguatan nilai-nilai amar makruf dan nahi mungkar sangat penting dalam upaya memperbaiki tatanan sosial dan moral masyarakat.

Filsafat Dakwah: Menyelaraskan Tindakan dan Nilai

Dalam filsafat dakwah, ada pandangan bahwa dakwah tidak hanya berbicara soal penyampaian pesan, tetapi juga bagaimana pesan tersebut dapat diterima dan dipraktikkan oleh masyarakat. Dakwah harus menyentuh hati, pikiran, dan perilaku manusia secara menyeluruh. Harmonisasi dakwah berarti upaya untuk menggabungkan nilai-nilai kebaikan yang diajarkan dengan cara yang dapat diterima dan relevan di masyarakat.

Perspektif filsafat dakwah menekankan pentingnya penggunaan pendekatan yang bijaksana dan sesuai dengan konteks budaya, sosial, dan intelektual masyarakat. Ini selaras dengan prinsip hikmah dalam dakwah, yang artinya dakwah harus dilakukan dengan kebijaksanaan dan argumen yang baik (QS. An-Nahl: 125).

Harmonisasi dalam dakwah juga memerlukan pemahaman mendalam terhadap kondisi masyarakat yang didakwahi. Dalam masyarakat yang plural, dakwah harus dilakukan dengan penuh kebijaksanaan, sehingga dakwah tidak hanya berhasil menyampaikan pesan, tetapi juga menjaga kerukunan dan kedamaian.

Menguatkan Amar Makruf dan Nahi Mungkar dalam Era Modern

Di era modern ini, tantangan dakwah semakin kompleks. Globalisasi, media sosial, dan perkembangan teknologi informasi membawa perubahan besar dalam cara manusia berinteraksi dan berpikir. Nilai-nilai amar makruf dan nahi mungkar perlu diperkuat dengan pendekatan yang relevan dan sesuai dengan dinamika zaman.

Harmonisasi dakwah dalam konteks modern memerlukan fleksibilitas dalam metode tanpa mengurangi substansi ajaran Islam. Misalnya, penggunaan media sosial sebagai sarana dakwah menjadi peluang besar untuk menjangkau audiens yang lebih luas. Namun, di saat yang sama, penggunaan media harus tetap memperhatikan etika dan moral yang sejalan dengan ajaran Islam.

Penutup

Harmonisasi dakwah, terutama dalam penguatan nilai amar makruf dan nahi mungkar, menjadi kunci penting dalam menjaga keseimbangan moral dan sosial masyarakat. Melalui pendekatan yang bijak dan relevan dengan perkembangan zaman, dakwah dapat menjadi instrumen efektif dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Filosofi dakwah yang menekankan pada harmonisasi dan kebijaksanaan memastikan bahwa ajaran Islam dapat diterima dengan baik oleh masyarakat tanpa mengurangi esensinya sebagai agama rahmatan lil ‘alamin.

Related

Opini 2225095893277816723

Terbaru

Hot in week

Komentar

Arsip Blog

item