Paslon 02 Ahmadi-Ferry Laporkan Ujaran Kebencian dan Isu SARA ke Bawaslu Sungai Penuh

Sungai Penuh, Arunikanews, – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh nomor urut 02, Ahmadi dan Ferry, melalui tim advokat ...

Sungai Penuh, Arunikanews, – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh nomor urut 02, Ahmadi dan Ferry, melalui tim advokat mereka Kurniadi Aris, SH. MH, melaporkan dugaan penyebaran ujaran kebencian serta isu SARA ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sungai Penuh. Rabu, (30/10/2024). Pelaporan ini terkait dengan pernyataan penulis berita berinisial "TN" yang dinilai mengandung unsur provokatif serta memecah belah masyarakat.

Menurut Ketua tim advokat paslon 02 Kurniadi Aris, SH.MH, tindakan ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas selama masa pemilihan dan memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan damai dan adil. Mereka berharap agar Bawaslu segera menindaklanjuti laporan tersebut demi menegakkan aturan serta mencegah penyebaran berita yang dapat memicu konflik di masyarakat.

“Kami ingin memastikan pemilu yang bersih dan sehat. Segala bentuk ujaran kebencian dan penggunaan isu SARA untuk kepentingan politik harus dihentikan. Kami menyerahkan kasus ini kepada Bawaslu untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar kurniadi

"Adapun laporan terkait dengan pemberitaan salah satu tim paslon 02 yang mengusir salah satu warga pendatang pendukung paslon 03 serta mengintimidasi terhadap warga tersebut, menurut kurniadi pemberitaan ini sudah mengandung delik unsur ujaran kebencian dan isu SARA. Pemberitaan yang terbit itu sebelumnya tanpa ada konfirmasi dari pihak tim paslon 02", ujar kurniadi. 

Bawaslu Sungai Penuh menyatakan akan mempelajari laporan yang masuk dan berjanji akan memprosesnya sesuai dengan prosedur yang ada. (ARP)

Related

News 7918023766698027735

Terbaru

Hot in week

Komentar

Arsip Blog

item