Sungai Penuh Akan Menjadi Kota Mati
Penulis : Heldison Fakka Peneliti dan Akademisi Sungai Penuh adalah merupakan satu Kota yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Ker...

![]() |
Penulis : Heldison Fakka Peneliti dan Akademisi |
Sungai Penuh sebelum pemekaran adalah meupakan Ibu Kota dari Kabupaten Kerinci, yang terletak pada posisi yang strategis, yakni di pertengahan antara Kerinci bagian hilir dan Kerinci bagian mudik. Posisi Kota Sungai Penuh sebagai Ibu Kota Kabupaten Kerinci dulunya, menjadikan Sungai Penuh sebagai kota yang ramai dikunjungi oleh masyarakat Kerinci baik dari hilir maupun mudik dan tengah. Fasilitas perkantoran dan pasar dibangun di kota ini. Pasar yang ada di Sungai Penuh menjadi bergairah. Transaksi jual beli ramai dan lancar.
Setelah terjadi pemekaran menjadi Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, otomatis pemerintah pun menjadi dua, yakni Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Kabupaten Kerinci yang semula beribu kota di Sungai Penuh, setelah terjadi pemekaran, Ibu Kota Kabupaten Kerinci pindah ke Bukit Tengah yang letaknya di Kerinci bagian mudik, yakni di Kecamatan Gunung Kerinci. Pegawai pemerintah pun, tentunya sebagian pindah lokasi kerja yang semula di Sungai Penuh pindah ke Kerinci yang kantor PEMDA-nya terletak di wilayah Kerinci bagian mudik.
Fasilitas-fasilitas umum pun dibangun berdekatan dengan Ibu Kota Kabupaten Kerinci tersebut, seperti jalan, pasar dan fasilitas umum lainnya, untuk menunjang Ibu Kota Kabupaten Kerinci tersebut. Masyarakat pun turut mengembangkan investasi mereka di wilayah pembangunan baru tersebut. Pasar-pasar pun dikembangkan baik oleh pemerintah daerah maupun oleh masyarakat, seperti berkembang atau dikembangkannya pasar Semurup dan Siulak menjadi pasar modern, dibangunnya ruko-ruko oleh masyarakat, Pom bensin, dan lain sebagainya. Dengan demikian, masyarakat yang dulunya banyak yang berbelanja ke Kota Sungai Penuh, sekarang mereka tidak perlu lagi harus pergi ke Sunagi Penuh untuk berbelanja, karena di daerah mereka pun juga sudah tersedia berbagai macam kebutuhan yang mereka perlukan.
Di bagian hilir Kerinci pun pasar-pasar rakyat juga semakin berkembang, seperti pasar Hiang, pasar Jujun, pasar Semerap, dan lain sebagainya. Alat-alat bangunan yang dulunya hanya dijual lengkap di Kota Sungai Penuh, sekarang daerah-daerah atau desa-desa pun, yang ada dalam wilayah Kabupaten Kerinci, juga sudah banyak yang menjual alat-alat bangunan lengkap. Dampak dari ini semua terlihat pada kegiatan transaksi perdagangan di Kota Sungai Penuh. Banyak toko-toko besar, seperti toko bangunan, yang dulu transaksinya ramai sekarang sudah menurun. Isi kedai atau toko para pedagang pun sudah mulai nampak berkurang atau lengang.
Seiring dengan perkembangan waktu dan keadaan bangsa atau negeri ini, khusunya Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, maka muncul keinginan dan bahkan desakan dari mayoritas masyarakat Kerinci, khususnya lagi masyarakat Kerinci bagian hilir, untuk dilakukan lagi pemekaran terhadap Kabupaten Kerinci menjadi Kabupaten Kerinci Hilir. Keinginan dan desakan ini wajar berdasarkan pertimbangan geografis Wilayah Kabupaten Kerinci, yang Ibu Kotanya terletak di Kerinci bagian mudik, yang tentunya sangat jauh jangkauannya dari Wilayah Kerinci bagian hilir, sehingga hal ini menyebabkan kesusahan bagi masyarakat Kerinci Hilir untuk melakukan berbagai urusan yang terkait dengan pemerintahan. Ditambah lagi peta Wilayah Kabupaten Kerinci yang terbelah oleh Kota Sungai Penuh, yang terletak di tengah-tengah antara Kerinci Hilir dan Kerinci Mudik, yang sekan-akan memisahkan antara Kerinci Hilir dengan Kerinci Mudik. Di samping itu tentunya juga pertimbangan politik dan pemerintahan, turut mendukung keinginan atau desakan dilakukannya pemekaran terhadap Kabupaten Kerinci.
Upaya untuk melakukan pemekaran ini telah diinisiasi dan ditindak lanjuti oleh elemen masyarakat atau tokoh masyarakat Kerinci Hilir, yang keinginannya masih dalam proses. Artinya upaya pemekaran ini sangat serius, karena didukung oleh masyarakat dan tokoh masyarakat serta Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten dan Provensi. Perjuangan hanya tinggal di tingkat pusat, menunggu moratorium berakhir. Melihat upaya yang dilakukan oleh masyarakat dan tohoh masyarakat serta Pemerintah Daerah, besar kemungkinan Kabupaten Kerinci akan mengalami pemekaran, cepat atau lambat.
Apabila Kabupaten Kerinci tersebut kembali mekar, maka Kerinci akan menjadi Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Kerinci Hilir. Otomatis Ibu Kota pun tentunya akan dibangun lagi di Wilayah Kabupaten Kerinci Hilir. Berbagai fasilitas pun juga akan dibangun di Kabupaten Kerinci Hilir, baik fasilitas perkantoran maupun fasilitas umum masyarakat, seperti jalan dan pasar serta fasilitas umum lainnya. Pegawai pemerintah pun tentunya sebagian besar akan pindah kerja ke Kabupaten Kerinci Hilir.
Keadaan seperti di atas akan membuat Kota Sungai Penuh menjadi berkurang pengunjungnya, karena pada umumnya yang berkunjung ke Kota Sungai Penuh itu adalah para pegawai pemerintah yang berasal dari Kerinci Mudik dan Kerinci Hilir. Setelah pemekaran terjadi tentu mereka tidak banyak lagi berkunjung atau mendatangi Kota Sungai Penuh. Hal tersebut akan berdampak terhadap transaksi perdagangan yang terjadi di pasar Sungai Penuh. Kalau kita perkirakan selama ini bahwa pegawai Pemerintah dan atau masyarakat umum yang berasal dari Kerinci Mudik dan Kerinci Hilir yang berkunjung ke Sungai Penuh dan melakukan transaksi perdagangan adalah 70 %, 35 % dari hilir dan 35 % dari mudik sedangkan sisanya 30 % dari Sungai Penuh itu sendiri. Itu pun masyarakat Sungai Penuh lebih banyak yang bertindak sebagai produsen daripada konsumen.
Dengan terjadinya pemekaran Kabupaten Kerinci ini, diperkirakan pengunjung dari Kabupaten Kerinci ke Kota Sungai Penuh akan menurun drastis, dari70 % menjadi 20 % saja. 50 % nya tidak lagi mendatangi Kota atau Pasar Sungai Penuh, karena mereka telah pindah kerja ke Kabupaten masing-masing dan berbelanja atau melakukan transaksi perdagangan di Kabupaten masing-masing. Waktu para pegawai pemerintah itu masih bekerja atau berkantor di Kota Sungai Penuh, mereka bisa sambilan berbelanja di Kota atau Pasar Sungai Penuh. Setelah pemekaran Kabupaten mereka enggan untuk datang ke Kota Sungai Penuh, apalagi ditambah dengan ketidaknyamanan pengunjung pasar yang berhadapan dengan banyaknya parkir-parkir liar, yang kadang-kadang memungut biaya parkir yang tidak pantas.
Sehubungan dengan judul “Kota Sungai Penuh akan Menjadi Kota Mati”, bagaimana analisianya? Dari pemaparan awal di atas sudah mulai nampak arah Kota Sungai Penuh akan menjadi kota mati. Dengan terjadinya pemekaran Kabupaten tersebut, otomatis wilayah Kerinci yang dulunya hanya satu Kabupaten yakni Kabupaten Kerinci, kedepannya akan menjadi 3 Kabupaten/Kota, yakni Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Hilir. Sebelum terjadinya pemekaran, pusat perdagangan/perekonomian di Kerinci adalah Sungai Penuh. Dengan terjadinya pemekaran Kabupaten, ya mhgw,maka perdagangan/perekonomian tidak lagi terpusat di Sungai Penuh, tapi sudah menyebar ke wilayah Kabupaten masing-masing, mudik dan hilir.
Selain daripada itu, apabila ditilik dari potensi alamnya, di antara 3 Kabupaten/Kota (jika Kerinci Hilir sudah menjadi Kabupaten tersendiri), maka Kabupaten Kerinci dan Kerinci Hilir memiliki potensi alam yang lebih besar daripada Kota Sungai Penuh, seperti lahan persawahan dan perdagangan bagi masyarakat untuk pengembangan ekonomi kerakyatan, lebih luas terdapat di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kerinci Hilir. Kalau kita petakan satu persatu, maka tergambar peta potensi alam untuk masing-masing wilayah tersebut.
Kerinci Mudik, potensi alam yang dimiliki:
1. Lahan persawahan.
2. Lahan perladangan.
3. Perkebunan casiavera.
4. Kebun teh Kayu Aro.
5. Dugaan tambang emas dan lainnya di Wilayah Siulak. Tapi belum tereksplorasi, karena keberadaannya di dalam kawasan TNKS.
6. Tambang galian C.
7. Berbagai objek wisata alam, seperti Air Panas Semurup, Kebun Teh Kayu Ayo (Aroma Pecco), Air Terjun Telun Berasap, Gunung Kerinci, Danau Gunung Tujuh, dan ain sebagainya.
Kerinci Hilir, potensi alam yang dimiliki:
1. Lahan persawahan.
2. Lahan perdagangan.
3. Danau Kerinci, selain sebagai tempat mata pencaharian bagi masyarakat di bidang perikanan, juga sebagai objek wisata.
4. Geo Termal, di Talang Kemuning.
5. Perkebunan casiavera.
6. Perkebunan sawit di Wilayah Kebun Baru.
7. Berbagai objek wisata alam, seperti Danau Kerinci, Danau Lingkat, Danau Kaco, Kebun Pinus, Taman Pertiwi, dan lain sebagainya yang belum tereksplorasi dan terkelola dengan baik, serta objek wisata budaya, seperti Situs Purbakala, Mesjid kuno, upacara adat Kenduri Sko, dan lain sebagainya.
8. Ditambah Bandar Udara Depati Parbo yang berada dalam Wilayah Kerinci Hilir.
9. Saat ini telah dibangun PLTA di daerah Ma. Imat, yang tentunya ini akan sangat berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian masyarakat sekitar.
Sementara Kota Sungai Penuh potensi alamnya sangat terbatas. Lahan persawahan dan perladangan sempit. Itu pun terancam habis karena digunakan untuk pengembangan pemukiman penduduk yang semakin padat. Sungai Penuh tidak punya perkebunan yang bisa dikembangkan untuk skala besar atau perusahaan. Otomatis yang menjadi andalan Kota Sungai Penuh adalah pasar dan berbagai retribusi. Retribusi itu artinya adalah pungutan kepada masyarakat. Yang namanya pungutan, pasti hal ini sangat sensitif, yang dapat memicu sikap kontra masyarakat, karena kebanyakan masyarakat keberatan atas apa yang namanya pungutan, seperti retribusi pasar terhadap para pedagang, retribusi parkir, retribusi kegiatan keramaian, atau lain sebagainya.
Potensi lain yang dimiliki Kota Sungai Penuh, saat ini, adalah di bidang perhotelan, rumah makan, transportasi dan pendidikan, khususnya Perguruan Tinggi. Tapi seiring dengan terjadinya pemekaran Kabupaten Kerinci tersebut, usaha di bidang ini juga diprediksi akan mengalami penurunan yang signifikan, karena pengunjung yang datang ke Sungai Penuh menurun. Masyarakat dari luar Kerinci pun juga akan sedikit yang datang berkunjung atau mampir ke Kota Sungai Penuh. Kalau tujuan kedatangan mereka adalah untuk berwisata, maka mereka akan berkunjung ke Kabupaten Kerinci atau Kerinci Hilir, yang memiliki berbagai objek wisata. Pastinya di Kabupaten Kerinci dan Kerinci Hilir ini nantinya juga akan dibangun fasilitas perhotelan, rumah makan, transportasi dan Perguruan Tinggi oleh para investor atau pengusaha dan Pemerintah Daerahnya.
Berdasarkan gambaran tersebut di atas, maka Kota Sungai Penuh akan menjadi kota mati, karena perekonomian yang tidak bergairah atau lesu dan bahkan para pedagang atau pengusaha terancam bangkrut. Fenomena menuju ke arah ini sudah mulai tampak. Kalau kita berjalan-jalan di area Kota Sungai Penuh akan bertemu banyak papan nama yang terpajang, yang bertuliskan, “Rumah ini dijual/dikontrakkan”, “Tanah ini disewa/dijual”. Telah lama papan iklan ini terpajang tapi belum laku-laku juga. Ini indikasi bahwa perekonomian di Kota Sungai Penuh sedang tidak baik-baik saja. Ditambah harga tanah dan properti di Kota Sungai Penuh relatif mahal dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Jambi dan Provinsi tetangga Sumatera Barat dan Bengkulu.
Kota Sungai Penuh maupun Kabupaten Kerinci, secara umum pun sebenarnya bukanlah wilayah atau daerah yang letak geografisnya strategis, sebagaimana kota-kota lainnya yang menjadi tetangga mereka, seperti Kota Bukittinggi, Payakumbuh, Padang Panjang, Solok, Bangko, Sarolangun, Bungo dan Tebo. Kota-kota ini terletak pada jalur lintas Sumatera, yang tentunya sangat ramai oleh pendatang dari berbagai arah. Sedangkan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh masih dianggap sebagai daerah yang terisolir atau pedalaman. Orang luar yang datang ke daerah ini berdasarkan perencanaan khusus, bukan sambilan. Sedangkan daerah-daerah atau kota-kota yang berada di jalur lintas orang berkunjung pun bisa bersifat sambilan. Hal ini tentu berpengaruh terhadap perekonomian daerahnya.
Bagaimana menghadapi atau mensiasati Kota Sungai Penuh yang diprediksi akan menjadi kota mati? Tentu dari saat ini masyarakat dan terutama Pemerintah Kota Sungai Penuh harus memikirkan perencanaan atau strategi baru dalam menghadapi perubahan itu. Bagaimana pemerintah memikirkan tentang perubahan pembangunan di Kota Sungai Penuh, mengalihkan konsep pengembangan perekonomian masyarakat Kota Sungai Penuh. Kalau saat ini Sungai Penuh mengandalkan pendapatan masyarakatnya dari hasil perdagangan atau membuka toko-toko atau berjualan di pasar Sungai Penuh dan atau menjadi buruh angkat, sementara pembeli atau konsumennya ke depan akan mengalami penurunan yang drastis, maka pasti para pedagang atau para buruh itu akan mengalami kebangkrutan atau terkena imbasnya.
Barang-barang atau komoditi yang dijual oleh para pedagang di Kota Sungai Penuh pun saat ini berasal dari luar daerah Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci untuk barang produksi industri, dan dari Kabupaten Kerinci untuk komoditi sayur-sayuran dan buah-buahan, sehingga harga barang-barang di Kota Sungai Penuh pun relatif mahal. Pasokan ini pun akan turut mengalami penurunan seiring dengan dibangunnya pasar-pasar baru wi Wilayah Kerinci Mudik dan Kerinci Hilir, yang menjadi tempat atau pasar baru bagi para petani untuk menjual atau memasarkan hasil-hasil pertanian mereka. Ditambah lagi apabila Pemerintah Kabupaten Kerinci mampu membuka jalan alternatif, yang selama ini diidam-idamkan oleh masyarakat maupun pemerintahnya, yakni jalan alternatif Renah Pemetik – Bungo dan jalan alternatif Lempur – Muko Muko atau Bengkulu, maka hubungan Kerinci dengan dunia luar akan semakin terbuka dan hubungan dengan Sungai Penuh akan semakin berkurang. Hahil pertanian pun sebagiannya akan dipasarkan ke wilayah baru tersebut. Maka akan semakin meranalah kondisi perdagangan di Kota Sungai Penuh dan akan semakin banyak pengusaha yang menjual aset-aset mereka atau memindahkan aset mereka ke Wilayah Kerinci Hilir atau Kerinci Mudik.
Pemerintah Kota Sungai Penuh, mulai saat ini, harus merubah kebijakannya di bidang perdagangan atau perekonomian ini, mulai dari perencanaan dan atau strategi pembangunannya. Sungai Penuh ke depan harus menjadi, bukan lagi sebagai pedagang penjual eceran, tapi menjadi pusat grosir atau pusat produksi barang, dengan mendirikan industri-industri atau pabrik-pabrik. Sehingga mereka tidak llagi mendatangkan atau memasokkan barang dari luar daerah Kerinci atau Kota Sungai Penuh, tapi mereka yang justeru sebagai pemasok barang ke daerah-daerah atau wilayah-wilayah yang ada di sekitarnya, seperti ke Kerinci, Bengkulu, Bangko, Solok Selatan, Pesisir Selatan bahkan sampai ke Jambi atau kawasan terdekat lainnya. Kota Sungai Penuh diubah menjadi kota industri. Bahan mentah untuk kebutuhan produksi dapat didatangkan dari Kerinci atau dari daerah lainnya. Dengan diubahnya Kota Sungai Penuh menjadi Kota Industri, maka tenaga kerja pun akan lebih banyak terserap. Pengangguran dapat teratasi. Dampak lainnya, harga barang-barang pun dapat menjadi lebih murah, karena telah berkurangnya biaya transportasi dalam pengangkutan barang-barang bagi para pedagang. Dengan demikian pasar pun akan menjadi lebih bergairah dan akhirnya masyarakat pun dapat menjadi lebih sejahtera. Kota industri, secara ekonomi pasti akan lebih sejahtera, contohnya seperti Batam, negara Singapura, dan lain-lain.
Peran pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pembuat regulasi; mendatangkan para investor; motivator; memberikan kemudahan dalam akses perizinan dan permodalan; menyiapkan infra struktur yang memperlancar akses perekonomian. Karena bidang perdagangan inilah yang dapat diandalkan oleh Kota Sungai Penuh ke depan. Potensi alam mereka sangat minus. Kota Sungai Penuh tidak bisa mmenagandalkan diri pada alam. Kalau Pemerintah Kota Sungai Penuh tidak jeli dan tidak serius dalam menghadapi atau menyikapi persoalan ini, maka bersiap-siaplah Kota Sungai Penuh akan menjadi kota mati dalam beberapa tahun ke depan. Kota Sungai Penuh akan ditinggalkan oleh penghuninya. Ini adalah tantangan terberat bagi pemimpin Kota Sungai Penuh saat ini dan yang akan datang.
#savesungaipenuh!